Mengenai Tindak Lanjut dari kegiatan DIANPINSAT 2016.
Peserta di wajibkan membuat RTL (Rencana Tindak Lanjut)
untuk pengambilan fasilitas. Dengan persyaratan :
1. RTL mengenai Managemen Resiko
2. Peserta membuat Paper mengenai ManRisk sesuai dengan
format yang di berikan pemateri pada saat keg dianpinsat
3. Contoh yang diambil adalah Kegiatan yang sudah
dilaksankan di pangkalan masing masing dan dikembangkan sesuai format managemen
resiko.
4. Wajib melampirkan dokumentasi kegiatan di pangkalan
sesuai dengan kegiatan yang diambil.
5. Setiap 8 orang dari pangkalan membuat 1 makalah
6. Dikumpulkan paling lambat 30 September 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar