Dewan Kerja Cabang Ponorogo

Bersatu, Bersinergi, Membangun Tegak Dega Ponorogo

Kamis, 10 Desember 2015

Prasyarat Bakal Calon Ketua Dewan Kerja Cabang 2015-2020

Salam Pramuka!
Informasi Resmi DKC Ponorogo :
Sehubungan akan diadakannya kegiatan Musppanitera Cabang Ponorogo tahun 2015, maka Dewan Kerja Cabang Ponorogo memberikan kesempatan kepada rekan-rekan Pramuka Penegak Pandega se-Ponorogo untuk menjadi Ketua Dewan Kerja Cabang Ponorogo masa bakti 2016-2020.

A. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi sebagai berikut  :
1. Aktif di Gugus Depan.
2. Belum Menikah.
3. Minimal Pramuka Penegak Bantara atau Pandega.
4. Usia Maksimal 22 Tahun per 13 Desember 2015.
5. Sanggup Berdomisili di Ponorogo selama masa bakti.
6. Mengisi Form Kesediaan Menjadi Ketua DKC Ponorogo.
7. Sehat Jasmani dan Rohani dibuktikan dengan Surat Dokter.
8. Mendapat Izin dari Orang Tua.
9. Sekurang - kurangnya pernah atau sedang menjabat Dewan Kerja dibuktikan dg Surat Keputusan.
10. Pernah mengikuti kegiatan pramuka di tingkat cabang di buktikan dengan piagam atau sertifikat kegiatan.

B. Mekanisme Pendaftaran
1. Bakal calon mendaftarkan diri di Sanggar DKC Ponorogo pada hari Sabtu, 12 Desember 2015 mulai pukul 08.00 - 17.00 WIB.
2. Mengisi formulir pendaftaran.

C. Mekanisme Pemilihan
1. Bakal calon wajib hadir dalam kegiatan Musppanitera Cabang Ponorogo tahun 2015.
2. Bakal calon membawa semua berkas persyaratan dan dimasukkan ke dalam Map Plastik (warna hijau).
3. Bakal calon wajib mengikuti verifikasi faktual Berkas Persyaratan.
4. Apabila dinyatakan lolos verifikasi faktual, maka bakal calon dinyatakan resmi sebagai calon Ketua DKC Ponorogo  Masa bakti 2016-2020.
5. Calon Ketua DKC Ponorogo menyampaikan ide dan gagasan tentang pembinaan T/D di Ponorogo dalam forum Musppanitera Cabang Ponorogo tahun 2015.
6. Proses pemilihan ketua DKC Ponorogo dilakukan dengan cara Musyawarah mufakat.
7. Apabila dalam musyawarah tidak dicapai mufakat, maka keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak (voting).
8. Proses pemungutan suara secara rahasia dengan ketentuan setiap perutusan Musppanitera Cabang Ponorogo 2015 berhak atas 1 (satu) suara.
9. Apabila calon memperoleh jumlah suara yang sama, maka diadakan pemilihan ulang.
10. Apabila calon ketua DKC Ponorogo hanya 1 (satu) nama, maka langsung ditetapkan sebagai ketua DKC Ponorogo.

Apabila ada hal-hal yang belum jelas, bisa menghubungi kontak person di bawah ini :
1. Kak. M.Firman.A  (085784322252)
2. Kak. Andik BM.    (085204545577)

Demikian Informasi ini kami sampaikan, atas perhatian rekan-rekan kami ucapkan terima kasih.

Ttd.
Yuli Silfiyani, S.Pd
(Ketua DKC Ponorogo Masa Bakti 2011-2015)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar